Akreditasi Madrasah Tahun 2018 Mendapat Perhatian Penuh Kemenag
WWW.MADRASAHKU.ID - Bekasi : Awal bulan Februari 2018, Direktur KSKK Kementerian Agama mengunjungi pengurus BAN S/M di Jakarta. Kunjungan resmi tersebut adalah bentuk keseriusan Kemenag terhadap program akreditasi madrasah tahun 2018 yang akan diikuti oleh madrasah-madrasah diberbagai daerah. "Pada tahun 2018, Kemenag akan fokus pada akreditasi Madrasah Aliyah dan MI yang terletak di daerah 3T, ungkap A. Umar selaku Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (
Pengurus BAN S/M 2018-2022 yang menerima kunjungan tersebut diketuai oleh Toni Taharudin menyampaikan bahwa wewenang BAN-S/M dalam akreditasi adalah untuk mengakreditasi sekolah/madrasah. Oleh karena itu, diharapkan agar Kemenag dapat memberikan dukungan alokasi dana untuk penuntasan akreditasi madrasah.Menimpali ungkapan terkait Akreditasi Madrasah Tahun 2018, Umar menegaskan bahwa Kemenag juga akan menyelenggarakan program Pembinaan untuk meningkatkan standar isi dan proses. Beliau juga meminta kepastian terkait keberadaan Madrasah yang telah berubah nama. Sejak tahun 2013 Kemenag melakukan penataan nama-nama madrasah, tentunya hal ini berpengaruh terhadap data dan status madrasah tersebut.
Terkait hal ini, BAN-S/M memberikan informasi terkait kebijakan mereka, yaitu untuk Madrasah yang mendapatkan NPSN baru, maka harus diakreditasi lagi. Untuk saat ini, Madrasah yang berubah NPSN, antara lain: 114 MIN; 113 MTsN; 39 MAN. Terkait perubahan nama sekolah/madrasah BAN-S/M akan memberikan surat edaran untuk seluruh sekolah/madrasah. Perubahan nama sekolah/madrasah perlu adanya update data pada Emis untuk Kemenag, imbuh Toni Taharuddin.
Di akhir pertemuan, Toni Toharudin pun mengingatkan untuk memudahkan pelaksanaan akreditasi Madrasah agar data madrasah di Kemenag sudah terintegrasi dengan data Dapodik. Tim pendataan (Emis) perlu berkoordinasi dengan BAN-S/M dalam rangka melakukan tindaklanjut masalah integrasi data.
No comments:
Post a Comment