Defenisi dan Tujuan Penilaian Sikap Spiritual dan Sosial Kurtilas
Defenisi dan Tujuan, Langkah-langkah, Format Observasi Penilaian Sikap Spiritual dan Sosial Kurtilas Untuk Menumbuh-kembangkan Sikap, Perilaku dan Karakter Setiap Peserta Didik.
Penilaian Sikap adalah penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran di dalam kelas dan di luar kelas untuk menumbuh-kembangkan sikap, perilaku dan karakter setiap peserta didik.
Penilaian Sikap Spiritual dilakukan dalam rangka membentuk sikap siswa agar mampu menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
Penilaian Sikap Sosial dilakukan untuk membentuk sikap sosial siswa yang mampu menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, dan percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam dan lingkungan dimana mereka berada.
Langkah-langkah Penilaian Sikap Spiritual dan Sosial Kurtilas
- Penilaian Aspek Sikap dilakukan oleh guru, guru BK dan wali kelas melalui observasi selama proses pembelajaran dengan menggunakan jurnal.
- Wali kelas merangkum dan menganalisis hasil penilaian dari guru dan guru BK.
- Selanjutnya wali kelas memasukkan nilai dan deskripsi hasil penilaian sikap ke dalam rapor siswa.
Format Observasi Penilaian Sikap Spiritual dan Sosial Kurtilas
No | Tanggal | Nama Siswa | Catatan Perilaku | Butir Sikap | Tindak lanjut |
1 | |||||
2 | |||||
3 | |||||
4 |
Catatan:
- Format Observasi Sikap diatas bisa dikembangkan sesuai kebutuhan
- Satu Form digunakan untuk satu kelas
Penilaian Akhir Sikap
Cotoh kesimpulan hasil deskripsi SIKAP SPIRITUAL oleh wali kelas:
Predikat | Deskripsi |
Baik | Selalu bersyukur dan berdoa sebelum melakukan kegiatan serta memiliki toleran pada agama yang berbeda; ketaatan beribadah mulai berkembang |
Cotoh kesimpulan hasil deskripsi SIKAP SOSIAL oleh wali kelas:
Predikat | Deskripsi |
Baik | Memiliki sikap santun, disiplin, dan tanggung jawab yang baik; sikap kepedulian mulai meningkat |
Disusun Oleh: Subdit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI
Teknik Pengumpulan Nilai Sikap
Berdasarkan Buku Panduan Penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud Tahun 2017, ada tiga teknik dalam melakukan penilaian sikap, diantaranya:
- Observasi dalam penilaian sikap peserta didik merupakan teknik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku.Asumsinya setiap peserta didik pada dasarnya berperilaku baik sehingga yang perlu dicatat hanya perilaku yang sangat baik (positif) atau kurang baik (negatif) yang muncul dari peserta didik.
Catatan hal-hal sangat baik (positif) digunakan untuk menguatkan perilaku positif, sedangkan perilaku kurang baik (negatif) digunakan untuk pembinaan.
Hasil observasi dicatat dalam jurnal yang dibuat selama satu semester oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas.
Jurnal memuat catatan sikap atau perilaku peserta didik yang sangat baik atau kurang baik, dilengkapi dengan waktu terjadinya perilaku tersebut, dan butir-butir sikap.
Berdasarkan jurnal semua guru yang dibahas dalam rapat dewan guru, wali kelas membuat predikat dan deskripsi penilaian sikap peserta didik selama satu semester. - Penilaian Diri dilakukan dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam berperilaku.Selain itu penilaian diri juga dapat digunakan untuk membentuk sikap peserta didik terhadap mata pelajaran.
Hasil penilaian diri peserta didik dapat digunakan sebagai data konfirmasi. - Penilaian Antar Teman adalah penilaian dengan cara peserta didik saling menilai perilaku temannya.Penilaian antarteman dapat mendorong: (a) objektifitas peserta didik, (b) empati, (c) mengapresiasi keragaman/perbedaan, dan (d) refleksi diri.
Di samping itu penilaian antarteman dapat memberi informasi bagi guru mengenai peserta didik berdasarkan hasil penilaian temannya.
Sebagaimana penilaian diri, hasil penilaian antarteman dapat digunakan sebagai data konfirmasi.
No comments:
Post a Comment