Perpanjangan Akreditasi Otomatis Bagi Sekolah dan Madrasah Tahun 2023
Automasi Akreditasi adalah perpanjangan masa berlaku sertifikat akreditasi bagi sekolah maupun madrasah yang memenuhi syarat tertentu berdasarkan dashboard monitoring system. Pada akhir tahun 2023, BAN-PDM (Badan Akreditasi Nasional - Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah) telah menerbitkan Penetapan Ketiga dan Penetapan Keempat Hasil Automasi Akreditasi untuk sekolah dan juga madrasah.
Pada Penetapan Ketiga, sekolah dan madrasah berhak mendapatkan perpanjangan sertifikat akreditasi selama 5 (lima) tahun, yang akan berlaku sampai 31 Desember 2028. Namun, lain halnya dengan Penetapan Keempat yang hanya memberikan perpanjangan akreditasi selama 1 (satu) tahun saja, dan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Namun demikian, berdasarkan realita dilapangan, bagi sekolah maupun madrasah yang mendapat perpanjangan selama satu tahun tersebut, dapat saja diakreditasi secara reguler (offline) sebelum berakhir masa berlaku sertifikatnya. Hal ini dipengaruhi oleh kesiapan dari BAN-PDM dan ketersediaan kuota pada tingkat provinsi.
Bagi anda yang ingin mendapatkan informasi dan dokumen keputusan BAN-PDM terbaru tersebut, dapat meng-unduh-nya pada tautan yang tersedia dibawah ini.
No comments:
Post a Comment