Cara Membuat Laporan Hasil Belajar (Rapor) Kurtilas

💬 : 0 comment

Laporan Hasil Belajar (Rapor) Kurtilas




Untuk membuat laporan hasil belajar (rapor) yang sesuai dengan Kurikulum 2013 (Kurtilas), te diatur dalam Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan oleh Dirjen Dikdasmen, Edisi April 2017.
  • Laporan hasil penilaian pendidikan pada akhir semester, dan akhir tahun (RAPOR) ditetapkan dalam rapat dewan guru berdasar hasil penilaian oleh Pendidik dan hasil penilaian oleh Satuan Pendidikan

  • Hasil penilaian sikap dilaporkan dalam bentuk predikat dan deskripsi;

  • Hasil penilaian pengetahuan dan keterampilan dilaporkan dalam bentuk nilai pada rentang (0 - 100), predikat dan deskripsi singkat yang menggambarkan capaian kompetensi yang menonjol dalam satu semester setiap MP

Penilaian SIKAP

Sikap Spiritual
PredikatDeskripsi
BaikSelalu bersyukur dan berdoa sebelum melakukan kegiatan serta memiliki toleran pada agama yang berbeda; ketaatan beribadah mulai berkembang

Sikap Sosial
PredikatDeskripsi
BaikMemiliki sikap santun, disiplin, dan tanggung jawab yang baik; sikap kepedulian mulai meningkat

Penilaian PENGETAHUAN

KKM: 65

NoMata PelajaranNilaiPredikatDeskripsi
Kelompok A (Umum)
1Al Quran-Hadis
2Pendidikan Pancasilan dan Kewarganegaraan
3Bahahasa Indoensia
4Matematika78BKemampuan penyelesaian sistem pertidaksamaan dua variabel dikuasai dengan baik, perlu peningkatan pemahaman penyelesaian pertidaksamaan irasional satu variabel
Tabel Interval Predikat


Predikat
DCBA
< 6565 ≤ n < 7676 ≤ n < 8888 ≤ n ≤ 100

Penilaian KETERAMPILAN

KKM: 65

NoMata PelajaranNilaiPredikatDeskripsi
Kelompok B (Umum)
1Seni Budaya83BMemiliki keterampilan yang baik dalam meragakan ragam gerak tari sesuai dengan pendukung pertunjukan
2Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
3Prakarya dan Kewirausahaan
4….

Tabel Interval Predikat
Predikat
DCBA
< 6565 ≤ n < 7676 ≤ n < 8888 ≤ n ≤ 100

Kenaikan Kelas

Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.

  2. Predikat sikap minimal BAIK yaitu memenuhi indikator kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

  3. Predikat kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

  4. Tidak memiliki lebih dari 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing capaian pengetahuan dan/atau keterampilan di bawah KKM. Apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai KKM pada semester ganjil dan/atau semester genap, maka ketuntasan mata pelajaran diambil dari rata-rata nilai setiap aspek mata pelajaran pada semester ganjil dan genap

  5. Satuan pendidikan dapat menambahkan kriteria sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Disusun Oleh: Subdit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2018 - Madrasah Mandiri Berprestasi - Sponsored by MP3 NASYID