Panduan Penilaian Akhir Semester dan Akhir Tahun (PAS dan PAT)
Panduan Penilaian Akhir Semester dan Penilaian Akhir Tahun (PAS dan PAT). PAS adalah seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester ganjil. PAT meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester genap.
Dalam melakukan penilaian, Pendidik (Guru) bertanggungjawab penuh menyelenggarakan penilaian harian dan penilaian tengah semester.
Satuan Pendidikan (Madrasah/ Sekolah) berwenang mengadakan PAT, PAT, ujian sekolah dan ujian sekolah berstandar nasional (USBN).
Untuk penyelenggaraan ujian nasional dan ujian lainnya (apabila diperlukan) sepenuhnya adalah tanggungjawab pemerintah.
Komponen | Penilaian | ||
Pendidik | Satuan Pendidikan | Pemerintah | |
Bentuk penilaian |
|
|
|
Catatan:
- Cakupan materi PAS adalah seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester ganjil,
- Cakupan materi PAT meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester genap,
- Cakupan materi Ujian Sekolah/USBN meliputi KD yang merepresentasikan pencapaian SKL.
No comments:
Post a Comment